featured_image

Sistem RME - Dokter Mandiri

Author : Rizki
26-Sep-2023

"Peraturan Menteri Kesehatan No.24 tahun 2022" mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menggunakan rekam medis elektronik sebagai dokumen dalam pemberian pelayanan di fasyankes. Prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi juga menjadi aspek penting dalam implementasi RME.

Hadirnya Permenkes nomor 24 tahun 2022 merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 269 tahun 2008”, demikian disampaikan Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Yanti Herman, MH.Kes saat membuka acara Sosialisasi Nasional PMK 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis di Jakarta.

Perkembangan teknologi saat ini menjadikan pelayanan digitalisasi sebagai suatu kebutuhan mendasar bagi pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat. Sentuhan teknologi sangat berdampak pada tampilan atau mutu pelayanan kesehatan sebagai suatu komoditi jasa bidang kesehatan yang mengedepankan keselamatan pasien sebagai salah satu indikator keberhasilannya
(sumber: https://yankes.kemkes.go.id)

Dari tingkatan dokter praktek pribadi, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit penerapan rekam medis elektronik dan sudah terintegrasi dengan Satu Sehat. Khususnya dokter yang merupakan praktek mandiri dimana akan kesusahan apabila harus membuat suatu sistem yang baru. Jangan khawatir A-Dokter hadir untuk membantu masalah itu.

Dengan A-Dokter, dokter praktek mandiri sudah bisa melakukan implementasi RME dimana yang telah di tetapkan oleh kemenkes dan juga dapat mempermudah lebih efektif dan efisien untuk pendataan pasien yang datang, baik reguler ataupun BPJS. Karena A-Dokter telah terintegrasi dengan BPJS, bahkan dalam kurun waktu dekat akan terintegrasi dengan Satu Sehat.
Tidak lupa A-Dokter juga menyediakan berbagai kebutuhan dokter-dokter praktek mandiri, seperti surat dokter dan resep, A-Dokter hadir dengan Tanda Tangan Elektronik Privy yang sudah tersertifikasi dan diakui keabsahan tanda tangan elektronik yang dibuatnya. Dengan begitu segala kebutuhan dokter akan dapat dilakukan di satu sistem A-Dokter.

Tentu saja, tenang dengan biaya pemakaian. A-Dokter mempunyai fitur uji coba gratis selama satu bulan. Silahkan coba dan lakukan segera implementasi RME menggunakan A-Dokter di https://a-dokter.id

Ingin bertanya lebih lanjut silahkan hubungi : Luthfi ( 08994014017 ) HP/Whatsapp

Share to: